Jurnal CENDIKIA ISNU
Vol. 1 No. 2 (2024): Vol 1. No 2 Sept 2024 : JCISNU

Penyelesaian Sengketa Dalam Hukum Arbitrase Yang Ditinjau Dari Undang-Undang No.30 Tahun 1999

Muhammad Ihsan (Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa)
Muhammad Zailani Al Husaini (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Fadillah alfattah (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Syafiq Aljani Siagian (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Herry Yansah Nst (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Annisa Nurhasana (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2024

Abstract

Penyelesaian sengketa di luar pengadilan merupakan alternatif penting dalam sistem hukum Indonesia, terutama melalui mekanisme arbitrase yang diatur oleh Undang-Undang No. 30 Tahun 1999. Artikel ini mengkaji penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa (APS), menekankan prinsip-prinsip utama seperti otonomi para pihak, finalitas putusan, dan larangan campur tangan pengadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur yang menyoroti peran dan implementasi arbitrase dalam berbagai sengketa, termasuk kasus perdata dan pidana. Temuan menunjukkan bahwa meskipun arbitrase memiliki kelebihan seperti kecepatan dan kerahasiaan, tantangan tetap ada, khususnya dalam hal pelaksanaan putusan arbitrase di Indonesia. Selain itu, penerapan prinsip-prinsip arbitrase, seperti kebebasan memilih hukum dan tempat arbitrase, memerlukan penguatan regulasi agar dapat menjamin kepastian hukum. Artikel ini juga menyoroti potensi penyelesaian sengketa pidana melalui mediasi pidana yang berlandaskan nilai-nilai keadilan restoratif, namun masih memerlukan regulasi yang lebih jelas untuk mendukung praktik ini.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jcisnu

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Cendikia ISNU SU merupakan jurnal akademik yang berfokus pada diseminasi pengetahuan dan penelitian dalam bidang hukum, hukum Islam atau Syariah, dan semua aspek terkait yang mendukung pemahaman dan aplikasi prinsip-prinsip hukum dalam konteks yang lebih luas. Jurnal ini bertujuan untuk ...