Fenomena kenakalan remaja merupakan ciri yang khas dalam fase remaja. Dalam fase tersebut banyak terjadi penyimpangan yang ada, yang dilakukan oleh remaja dalam usahanya untuk mencari jati dirinya. Penyimpangan ini bisa memiliki dua akibat yang bisa ditolerir dan yang tidak bisa ditolerir yaitu sudah bersifat tindak pidana. Salah satu penyimpangan dan kenakalan remaja yang dilakukan ialah perang sarung antar remaja. Jika dahulu dilakukan dengan cara yang baik dengan tujuan untuk hiburan semata Akan tetapi sekarang sudah banyak dilakukan karena emosi yang dilakukan dengan cara menantang salah satu kelompok terlebih dahulu. Dalam penelitian ini akan dikaji secara khusus mengenai Bagaimana peran masyarakat dan juga kepolisian dalam menangani fenomena perang sarung tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini ialah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kasus untuk mengkaji rumusan permasalahan yang ada dalam penelitian ini sehingga dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai hal tersebut.
Copyrights © 2024