Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 13 No. 1 (2024): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Kajian Kriminologis Terhadap Kejahatan Terorisme Melalui Media Internet: Criminological Study of Terrorism Crimes Through Internet Media

Mappaselleng, Nur Fadhillah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Kajian kriminologis terhadap kejahatan terorisme melalui media internet menjadi perhatian penting dalam menghadapi ancaman terorisme modern. Kejahatan terorisme telah mengalami evolusi signifikan dengan penetrasi dan pemanfaatan media internet sebagai sarana untuk merencanakan, mengkoordinasikan, dan menyebarkan ideologi terorisme. Batasan dalam artikel ini adalah menganalisa faktor penyebab kejahatan terorisme melalui media internet, serta upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme dalam media internet. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa pertumbuhan cyberterorisme melalui media internet yang begitu pesat, dikarenakan faktor psikologis, sosiologis, ekonomi, dan sosial dan budaya. Perlu perhatian terhadap penanggulangan kejahatan terorisme, khususnya pada upaya penegakan hukum (Represif) dimana perangkat hukum di Indonesia telah tersedia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...