Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 13 No. 1 (2024): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Kolonisasi Lifeworld: Telaah Teori Kritis Jürgen Habermas atas Kerusakan Lingkungan di Bima Nusa Tenggara Barat

Ardiansyah, Irfan (Unknown)
Hardinandar, Fajrin (Unknown)
Ridwan (Unknown)
Firmanto, Taufik (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara filosofis penyebab kerusakan lingkungan dengan menggunakan kacamata teori kritis Jürgen Habermas dan hubungan kolonisasi lifeworld oleh sistem dengan transformasi ekonomi politik yang berdampak pada kerusakan lingkungan di Kabupaten Bima. Metode penelitian menggunakan pendekatan filosofis dan normatif-empiris. Temuan kami menunjukkan bahwa, kerusakan lingkungan disebabkan upaya pemerintah meningkatkan produksi pertanian, khususnya jagung. Program PUAP, PNPM, UPSUS, GRATIEKS mendorong perluasan lahan, mengakibatkan perambahan hutan. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH) dibuat untuk memberikan batasan terhadap pemanfaatan hutan, namun secara paradoksal memungkinkan perambahan hutan untuk proyek strategis Nasional dan pemulihan ekonomi. Akhirnya, kami menemukan korespondensi yang kuat antara Teori Habermas, di mana sistem kapitalistik-libertarian telah mengkolonisasi dunia kehidupan (lifeworld) masyarakat Kabupaten Bima untuk merambah hutan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...