Sepanjang sejarah peperangan, pembunuhan, pembantaian, dan kejahatan lainnya terjadi di berbagai lapisan kehidupan manusia. Tujuan penelitian ini, ingin mengetahui bentuk pemanah misterius di Bima NTB, juga ingin mengetahui strategi penegak hukum dalam menanggulangi pemanah misterius di Bima NTB. Metode penelitian ini berupa penelitian hukum empiris, dengan pendekatan sosiologi hukum, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sumber data berupa data primer dan data sekunder. Hasil temuan menunjukan aksi pemanah misterius, dilakukan pada malam hari antara pukul 22.00 sampai dengan pukul 23.00 wita, pelaku pemanah misterius menggunakan sepeda motor dan memakai sarung sebagai penutup wajah, sedangkan target sasarannya orang yang sedang duduk di warung-warung kopi, yang jalan sendirian, termasuk anak-anak yang nongkrong di pinggir jalan. Adapun strategi penegak hukum dalam menanggulangi pemanah misterius di bima yaitu melakukan sosialisasi dan edukasi publik, melakukan patroli dan pengawasan, serta melakukan penangkapan dan penahanan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024