Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 13 No. 2 (2024): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Tragedi Kanjuruhan dalam Perspektif Komponen Sistem Hukum Friedman: The Tragedy of Kanjuruhan in the Perspective of Friedman's Legal System Components

Wulandari, Ainun (Unknown)
Tongat (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Nov 2024

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang mengkaji tentang tragedi Kanjuruhan dalam perspektif komponen sistem hukum Friedman. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis perihal tragedi Kanjuruhan dalam perspektif komponen sistem hukum oleh Friedman yang terdiri dari substansi hukum, struktur hukum dan komponen kultural. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan beberapa pendekatan yaitu: 1) Pendekatan perundang-undangan; 2) Pendekatan konsep; dan 3) Pendekatan analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa peristiwa tragedi Kanjuruhan ditemukan banyak pelanggaran yang terjadi jika dikaji dari berbagai faktor, mulai dari faktor pengaturan hukum, faktor penegak hukum serta faktor masyarakat (kultural). Pada komponen sistem hukum yang dikemukakan oleh Friedman, yang terdiri dari komponen substansi hukum (segi aturan hukum), komponen struktur hukum (para penegak hukum), dan komponen kultural hukum yang berkaitan dengan budaya hukum masyarakat. Ketiga komponen sistem hukum tersebut menjadi penentu dari pelaksanaan penegakan hukum yang terjadi dalam masyarakat. Substansi hukum berupa aturan yang berlaku di Indonesia baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Pada segi struktur hukum yang berpijak pada upaya Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pelaksana dari substansi atau aturan hukum itu sendiri. Pada segi kultural masyarakat, berkaitan erat dengan perilaku dan budaya hidup masyarakat yang ditunjukan terhadap aturan hukum itu sendiri. Orisinalitas, penelitian ini sangat penting untuk dilakukan mengingat belum ada penelitian sebelumnya yang meneliti perihal tragedi Kajuruhan dalam perspektif sistem hukum oleh Friedman yang berkaitan dengan aturan hukum dalam permainan sepak bola, peran penegak hukum, serta respon masyarakat saat peristiwa kegaduhan terjadi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...