Desa Kolam berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Salah satu sumber ekonomi desa Kolam adalah pertanian dan peternakan. Beberapa permasalahan yang dialami para peternak kambing yaitu fases dan sisa pakan jika tidak di olah akan menjadi sumber pencemaran lingkungan. Pengelolaan fases dan urine kambing dianggap dapat mewujudkan ekonomi berkelanjutan dan mendukung pemerintah daerah dalam program Sustainable Development Goal’s (SDG’s) terutama dalam program energi bersih dan terjangkau dan penanganan perubahan iklim. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta melalui program pengembangan desa yang berkelanjutan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengertian, pemahaman dan pengetahuan mengenai pemanfaatan fases kambing yang bisa di olah menjadi pupuk (padat dan cair) dengan memanfaatkan penggunaan teknologi berbasis IoT. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah sosialisasi, pelatihan, pengelolaan fases dan urine kambing menjadi pupuk organik padat dan cair. Hasil kegiatan ini menambah keterampilan masyarakat sasaran untuk memnfaatkan fases dan urine menjadi seuatu yang bernilai dalam menambah penghasilan mereka.
Copyrights © 2024