Tujuan dari penulisan ini untuk menganalisis efektivitas perencanaan dan pengelolaan anggaran di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku dalam mendukung layanan keagamaan. Meskipun sistem perencanaan anggaran telah mengikuti tahapan strategis yang sistematis, masih terdapat kendala dalam implementasinya. Beberapa faktor penghambat meliputi keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan anggaran, kendala teknis dalam sistem pencatatan dan pelaporan, serta kompleksitas birokrasi yang memperlambat pencairan dana. Selain itu, perubahan regulasi yang tidak terduga turut mempengaruhi fleksibilitas perencanaan anggaran. Namun, terdapat beberapa faktor pendukung yang berkontribusi terhadap peningkatan efektivitas anggaran, seperti kebijakan pemerintah yang menekankan transparansi dan akuntabilitas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dalam proses perencanaan dan monitoring anggaran. Berdasarkan hasil pembahasan diperlukan strategi yang lebih terintegrasi untuk mengoptimalkan efektivitas anggaran, termasuk penguatan koordinasi antarinstansi, percepatan proses administrasi anggaran, serta pemanfaatan sistem digital yang lebih efisien. Dengan demikian, pengelolaan anggaran yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan keagamaan bagi masyarakat di Provinsi Maluku.
Copyrights © 2024