Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menguji pengaruh penerapan sistem e-filing terhadap kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajak orang pribadi dengan pemahaman internet sebagai moderasi. Penelitian ini difokuskan pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar  di KPP Pratama Jambi Telanaipura. Sampel dalam penelitian ini diambil menggunakan teknik pengambilan purposive sampling, besarnya sampel ditetapkan menggunakan rumus slovin sebanyak 100 responden. Data diperoleh dengan cara menyebarkan kuesioner dengan metode analisis data menggunakan bantuan software SmartPLS 3.2.9. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa e-filing berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sedangkan pemahaman internet  tidak memoderasi e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024