Peraturan KemenKes RI Tahun 2019 mengenai standar pelayanan minimal untuk kepuasan pasien rawat jalan adalah 85%, sedangkan pada tahun 2020 hanya 82,5%. Penurunan ini dipengaruhi oleh waktu tunggu, pelayanan obat, kecepatan pelayanan, dan fasilitas kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara waktu tunggu, kecepatan pelayanan obat, dan fasilitas kesehatan terhadap kepuasan pasien di Puskesmas Gang Aut, Kota Bogor, tahun 2024. Penelitian ini termasuk dalam kategori kuantitatif bersifat analitik dengan desain penelitian cross-sectional. Populasi terdiri dari semua pasien rawat jalan di Puskesmas Gang Aut sebanyak 2.300 pasien, dengan sampel 95 yang diambil secara accidental sampling. Berdasarkan hasil, diketahui ada hubungan yang signifikan antara waktu tunggu (p-value = 0,001), kecepatan pelayanan obat (p-value = 0,001), dan fasilitas kesehatan (p-value = 0,001) terhadap kepuasan pasien. Oleh karena itu, perlu upaya untuk meningkatkan kepuasan pasien melalui perbaikan pelayanan dari segi sarana dan prasarana serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.
Copyrights © 2024