Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Perilaku Birokrasi PemerintahTerhadap Implementasi Kebijakan Penaganan Penipuan Online Di Kecamatan Wattang Sidenrengdan Penelitian hanya dapat dilakukan pada populasi yang jumlahnya terhingga saja.Dalampenelitianini yang menjadipopulasiadalahjumlah kartu keluarga di Wattang Sidenreng yaitu 7.440 kk.Sampel yang akan digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknikprobality sampling pengambilan sampel ini menggunakan teknik Random Samplingatau sampling acak.Tipe penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka, observasi, kuisioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis tabel frekuensi dan uji kualitas data dengan bantuan program IBM SPSS Statistics 21. Hasil penelitian ini menyatakan Implementasi Kebijakan di Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidenreng Rappang memiliki hasil persentase 47% berada pada kategori kurang baik dengan demikan indikator implementasi kebijakan dalm bentuk karateristik organisasi pelaksana jauh lebih rendah yakni sebesar 44% karna pemerintah dan kepolisian kurang komunikasi tentang penipuan online. Perilaku Birokrasi di KecamatanWatang Sidenreng Kabupaten Sidenreng Rappang memiliki rata-rata persentase yaitu 48% dengan kategori kurang baik .Hubungan Implementasi dan Efektivitas Penanganan Kasus Penipuan Online di KecamatanWatang Sidenreng Kabupaten Sidenreng Rappang sebesar 48% dikategorikan “Cukup Berpengaruh/Signifikan”.
Copyrights © 2023