PREPOTIF : Jurnal Kesehatan Masyarakat
Vol. 9 No. 1 (2025): APRIL 2025

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENATA ANESTESI DI FASILITAS KESEHATAN YANG TIDAK TERDAPAT DOKTER SPESIALIS ANESTESI

Rekso Negoro, widagdo (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Feb 2025

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yang ditujukan untuk menganalisis kewenangan dan juga perlindungan hukum terhadap para penata anestesi dalam praktik layanan kesehatan di fasilitas kesehatan di Indonesia. Penelitian berupa penelitian hukum normative dengan pendekatan undang-undang (statue approach) dan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach). Tindakan layanan anestesi yang diberikan penata anestesi dilakukan berdasarkan pada kewenangannya yang telah ditetapkan pada UU dan peraturan yang berlaku. Persebaran dokter spesialis anestesi yang tidak merata mengharuskan pemberian perlindungan hukum yang jelas terhadap penata anestesi. Hal ini disebabkan keterbatasan kewenangan penata anestesi dan keterbatasan jumlah dokter spesialis anestesi yang tidak merata di indonesi mengharuskan penata anestesi melakukan tindakan diluar wewenang dalam kondisi emergensi. Ketika bertindak diluar wewenang, penata anestesi memiliki tanggungjawab hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Penelitian ini memberikan hasil bahwa, dalam praktik profesinya, penata anestesi dapat diminta pertanggungjawaban secara hukum pidana, perdata, dan juga hukum administrasi. Berdasarkan hal tersebut, diharapkan pemerintah dapat menetapkan regulasi atau kebijakan terkait perlindungan hukum penata anestesi yang lebih komprehensif dalam bertindak memberi layanan kesehatan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

prepotif

Publisher

Subject

Public Health

Description

PREPOTIF Jurnal Kesehatan Masyarakat adalah bidang kesehatan yang luas seperti kesehatan masyarakat, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Epidemiologi, keperawatan, kebidanan, kedokteran, farmasi, psikologi kesehatan, nutrisi, teknologi kesehatan, analisis kesehatan, sistem informasi kesehatan, hukum ...