Al-Adl : Jurnal Hukum
Vol 17, No 1 (2025)

PENYELENGGARAN URUSAN PEMERINTAHAN ABSOLUT BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Hasanah, Siti (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Feb 2025

Abstract

Perubahan nomenklatur penyelenggaraan pemerintahan, seperti yang terjadi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, dipengaruhi oleh pergeseran dinamika politik. Undang-Undang 32 Tahun 2004 yang dianggap ketinggalan zaman karena adanya perubahan keadaan, ketatanegaraan, dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, diganti dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan urusan pemerintahan absolut berdasarkan Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normative. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat (Presiden sebagai kepala pemerintahan) dalam bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional; dan agama. Penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat dan dapat melimpahkan wewenang kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan/atau kepada gubernur dan bupati/wali kota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum berdasarkan asas Dekonsentrasi. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

aldli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI ...