Pancasila merupakan dasar negara yang bersifat fundamental yang bertujuan untuk membangun rasa bela negara dalam hati setiap masyarakat Indonesia. Pancasila mengandung nilai-nilai dan pedoman hidup kewarganegaraan yang telah disesuaikan dengan realita yang ada di Indonesia. Kendati demikian, masih banyak masalah implementasi dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, terutama nilai bela negara dan kewarganegaraan. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui keefektifan Pancasila sebagai dasar negara dalam implementasinya di kehidupan masyarakat sehari-hari. Keefektifan Pancasila sebagai dasar negara ini dikaji menggunakan metode kuantitatif menggunakan survei secara daring melalui media sosial Facebook yang disebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Metode ini dipilih dengan maksud untuk mempermudah perluasan persebaran survei di tengah pandemi COVID-19 yang sedang melanda. Hasil penelitian ini menunjukkan sebanyak 49% dari 1.013 responden merasa bahwa Pancasila belum dapat berjalan dengan baik dan benar. Hal ini diakibatkan oleh 5 alasan utama, yaitu masih tingginya kasus korupsi, masalah kesejahteraan masyarakat, ketidakadilan dalam sistem hukum yang berlaku, diskriminasi dan intoleransi, serta belum adanya persatuan.
Copyrights © 2023