Obat tradisional adalah ramuan atau bahan yang telah digunakan secara turun temurun untuk pengobatan. Bahan-bahan ini dapat berupa bahan tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan-bahan tersebut.. Namun tidak sedikit produsen obat tradisional yang tidak bertanggung jawab dalam memasarkan produknya menambahkan bahan kimia obat kedalamnya dengan tujuan berkhasiat secara instan. Hal ini sangat berbahaya karena bahan kimia obat tidak hanya memiliki efek samping, tetapi juga harus dikonsumsi dalam dosis tertentu untuk menghindari toksisitas. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 007 Tahun 2012, obat tradisional tidak boleh mengandung bahan kimia obat yang merupakan hasil isolasi atau sintetik berkualitas berkhasiat obat, narkotika atau psikotropika, dan bahan lain yang berdasarkan pertimbangan kesehatan dan berdasarkan penelitian yang membahayakan kesehatan. Tujuan kegiatan adalah memberikan edukasi bahaya bahan kimia obat didalam obat tradisional pada Siswa SMK Imelda Medan. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 November 2023 di SMK Imelda yang terletak di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Peserta merupakan siswa SMK Imelda Medan. Metode kegiatan ini berupa edukasi bahaya bahan kimia obat didalam obat tradisional di SMK Imelda Hasil kegiatan nilai pre-test peserta adalah 61,75, hasil nilai rerata post-test peserta adalah,75,9, hal ini meunjukkan bahwa tingkat pengetahuan peserta tentang bahaya BKO didalam obat tradisional meningkat
Copyrights © 2024