IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
Vol 3 No 1 (2014): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June

Analisis Perbandingan Perhitungan Sistem Bunga (Bank Konvensional) Dan Bagi Hasil Tabungan (Bank Syariah)

Dariana Dariana (STIE Syariah Bengkalis)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2014

Abstract

Bank merupakan salah satu aturan main yang diciptakan manusia yang berperan penting dalam sektor perekonomian pada negara-negara di dunia saat ini, termasuk Indonesia. Perbankan di Indonesia dibagi dua yaitu bank konvensional dan bank syariah. Perbedaan mendasar antara Bank Syariah dan Bank Konvensional adalah penggunaan instrumen bagi hasil dan bunga. Bunga adalah aktualisasi riba yang diharamkan secara pasti oleh Islam. Kesamaan yang sulit dibantah apalagi secara nyata aplikasi sistem bunga pada perbankan lebih banyak dirasakan mudharatnya daripada manfaatnya. Sistem bagi hasil adalah suatu sistem yang meliputi tata cara pembagian hasil usaha antara penyedia dana dengan pengelola dana. Pembagian hasil usaha ini dapat terjadi antara bank dengan penyimpan dana, maupun antara bank dengan nasabah penerima dana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Aplikasi Perhitungan Sistem Bunga (Tabungan Konvensional) dan Sistem Bagi Hasil (Tabungan Syariah). Aplikasi perhitungan sistem bunga tabungan konvensional sangat berpengaruh pada dua aspek, yaitu saldo harian tabungan nasabah dan persentase bunga yang ditetapkan oleh pihak bank, sehingga bunga dapat ditetapkan diawal secara pasti kepada nasabah, sedangkan perhitungan jumlah bagi hasil (tabungan syariah) sangat berpengaruh pada tiga aspek, yaitu HI-1000 yang ditetapkan oleh bank syariah, saldo rata-rata harian nasabah dan nisbah yang disepakati, sehingga bagi hasil tidak dapat ditetapkan diawal maupun diprediksi secara pasti.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

iqtishaduna

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita was published in print and online by LPPM ISNJ Bengkalis. IQTISHADUNA is expected to be able to add economic insights, especially Islamic economics for academics, practitioners, researchers, policymakers (regulators), and other parties who are interested in ...