Kemajuan teknologi memberikan dampak yang signifikan terhadap cara dakwah Islam (Dakwah) yang dilakukan, sehingga semakin menantang dan kompleks di era saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran media sosial khususnya TikTok dalam memperdalam pemahaman Fiqh (fikih Islam) melalui konten Dakwah. Permasalahan penelitian ini membahas tentang efektivitas penggunaan TikTok sebagai platform penyebaran ajaran Islam dan penerimaan konten tersebut oleh khalayak. Metodologinya melibatkan analisis konten TikTok terkait Dakwah dan Fiqih untuk memahami dampaknya terhadap kesadaran beragama, literasi, diskusi, dan aksesibilitas. Hasilnya menunjukkan bahwa TikTok dapat meningkatkan kesadaran beragama, literasi, memfasilitasi diskusi, dan meningkatkan aksesibilitas terhadap pengetahuan Fiqih. Diskusi ini menekankan pentingnya menciptakan konten yang menarik dan informatif sambil memastikan keselarasan dengan prinsip-prinsip Islam dan mengatasi tantangan potensial seperti perbedaan interpretasi dan menjaga kesehatan mental. Pandangan para ahli menyoroti peluang besar yang ditawarkan media sosial untuk Dakwah, melampaui batasan tradisional. Memanfaatkan TikTok untuk Dakwah melibatkan pembuatan konten menawan yang menarik perhatian penonton dan selaras dengan ajaran Islam. Studi ini menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan platform modern untuk menyebarkan nilai-nilai Islam dan perlunya mengatasi tantangan masyarakat dan beragam perspektif secara efektif.
Copyrights © 2024