Pengelolaan sampah yang diproses disini adalah pengelolaan sampah yang akan dijelaskan secara islam, untuk prosesnya sendiri disini menggenakan beberapa proses yang mana diantaranya yaitu: memakai sistem door to door atau mengambil sampah dari rumah ke rumah, memilah sampah, pengepresan dan penjualan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan fenomenologi sekaligus Studi Kasus dan di analisis menggunakan metode induktif dan deskriptif. Bahan hukum primer observasi, wawancara, dokumentasi, data kepustakaan. Dan bahan hukum sekunder ini diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa barang barang yang suedah tidak terpakai itu bisa beeruebah menjadi barang yang bernilai ekonomis apabila kita mengumpulkannya, lalu memilah dan meenyetorkan kepihak Bank Sampah, Model transaksi yang diguenapuen suedah sesuai dengan teori maslahah dimana pada proses terjadinya transaksi tidak ada pihak yang dirugikan, baik itu dalam segi penetapan harga dan model transaksi yakni dalam hal proses peengumpulan dan penimbangan sampah, pengelola serta nasabah bersikap transparan, tidak ada informasi yang ditutupi. Barang barang yang teerlihat tidak layak atau sudah tidak bias dipakai juestru itu barang barang yang aka nada nilai ekonomisnya, seperti halnya kita meenabueng dirumah dan memilah sampah sampah yang berniai ekonomis itu lalu ditukarkan atau dijual kepada pihak bank sampah, maka hasil dari menabung dan peenjuealan sampah tersebut membuahkan hasil atau akan mendapatkan imbalan berupa uang.
Copyrights © 2024