Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah teknik perhitungan Bagi Hasil Tabungan Perencanaan dan Tabungan Pendidikan. Penulisan ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Maka dari penelitian ini dihasilkan temuan penelitian yang menunjukkan bahwa teknik bagi hasil Tabungan Perencanaan merupakan tabungan yang digunakan untuk rencana pernikahan, setoran secara berkala baik mingguan atau bulanan dengan nominal tertentu, penarikan hanya dapat dilakukan untuk keperluan walimah/menikah dan Tabungan Pendidikan merupakan tabungan yang digunakan untuk pendidikan yang diperuntukan bagi orang tua, atau mahasiswa yang ingin menyekolahkan anak atau melanjutkan studinya, setoran secara berkala baik mingguan atau bulanan dengan nominal tertentu, penarikan hanya dapat dilakukan untuk keperluan melanjutkan sekolah. Kedua tabungan tersebut menggunakan akad mudharabah dengan bagi hasil 10% dari pendapatan BMT yang telah ditetapkan oleh BMT Mitra Khazanah Palembang dengan metode perhitungan saldo akhir tabungan nasabah dengan pembagian nisbah bagi hasil 10% untuk nasabah dan 90% untuk BMT. Besaran bagi hasil yang akan diterima nasabah berdasarkan pada besar kecilnya pendapatan bank.
Copyrights © 2020