Tujuan di lakukannya penelitin ini adalah guna mengetahui seberapa besar peran koperasi syariah dalam memberikan pembiayaan bagi para pelaku usaha kecil. Melihat saat ini sudah cukup banyak masyarakat yang mulai hidup mandiri, dengan memulai usaha kecil. Guna memulai suatu usaha, dibutuhkannya modal berupa biaya dengan itu disinilah fungsi dan peran koperasi syariah itu perlu di tingkatkan. Guna mengetahui seberapa besar pembiayaan yang di berikan serta hasil yang di dapat atas pembiayaan yang diberikan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan cara mencari data langsung di lapangan. Pada prakteknya koperasi syariah sebagai lembaga keuangan mikro islam yang di operasikan dengan prinsip bagi hasil, menumbuh kembangkan binis usaha mikro dan kecil yang dalam hal ini bertujuan untuk mengangkat derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum miskin. Sebagaimana dalam teori Smith mengatakan bahwa, petani, produsen, pengusaha merupakan suatu agen perubahan. Kemudian dalam teori lain Asley and Carney dalam teorinya Suistainble Livelihood yang menyatakan bahwa kemiskinan timbuh karena lemahnya akses seseorang terhadap lima modal dasar. Yakni, modal sdm, modal fisik, modal sosial, modal fianansial dan modal alam Dalam hal ini, Koperasi syariah hadir sebagai pendukung dari tiga kategori agen perubahan tersebut. Penggabungan dua teori tersebut menghadirkan fungsi sesunguhnya dari koperasi syariah yang benar membela kepentingan kaum fakir miskin.
Copyrights © 2020