Di era digital saat ini, media sosial memegang kendali yang sangat dominan dalam menyebarkan informasi, berita, ide dan pandangan. Di Indonesia, media sosial sering kali menjadi peluang terjadinya pelanggaran privasi. Hak untuk dilupakan telah memicu perdebatan ilmiah mengenai keputusan antara perlindungan privasi individu dan kebebasan berekspresi di media sosial. Tujuan dari artikel ini adalah untuk menganalisis data yang ada di literatur library. Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan study literatur, atau library Research. Hasilnya dapat diketahui bahwasannya media sosial sangat berpengaruh terhadap kebebasan berekspresi yang dimana berdampak positif seperti mempermudah menyampaikan esensi, pendapat serta opini. Terlepas dari segala sisi positif terdapat sisi negatifnya yaitu dicemooh oleh segelintir pihak yang bertentangan dengan perbuatan, pendapat serta tingkah laku yang mereka anggap tidak sesuai. Seiring semakin intensifnya penggunaan media sosial, platform digital telah berubah menjadi ruang publik dan kini tidak mungkin lagi membatasi arus informasi yang masuk.dan tak jarang sering terjadinya pelanggaran privasi yang begitu merugikan, solusi untuk mengatasi tantangan perlindungan privasi diantaranya Regulasi yang Kuat, Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan, Desain Privasi Secara bawaan, serta peningkatan keamanan data.
Copyrights © 2023