Latar Belakang: Dalam satu dekade terakhir, Pemerintah Republik Indonesia memberi otonomi dan dana yang besar untuk pembangunan desa, akan tetapi kasus korupsi anggaran desa juga semakin meningkat yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah desa.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan keadilan pemerintah desa terhadap kepercayaan masyarakat desa yang dimediasi oleh kepuasan masyarakat Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan 50 responden dari aparat pemerintah desa dan 28 responden dari anggota Badan Permusyawaratan Desa yang dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling. Alat analisis yang digunakan adalah Partial Least Square (PLS) dan perangkat lunak (software) SmartPLS 3.0Hasil Penelitian: Transparansi pemerintah desa berpengaruh positif terhadap kepercayaan masyarakat desa. Adapun kepuasan masyarakat tidak dapat memediasi pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan keadilan pemerintah desa terhadap kepercayaan masyarakat desa.Keaslian/Kebaruan Penelitian: Penelitian ini menggunakan variabel kepuasan masyarakat sebagai variabel pemediasi.
Copyrights © 2024