Tujuan dari penelitian ini untuk mengetaui pengaruh sosialisasi pajak, pengatahuan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan masyarakat Sragen. Studi ini dilakukan dengan menggunakan Kp2kp Sragen sebagai studi kasus. Metode penelitian ini adalah survei dengan menyebar kuesioner kepada responden yang merupakan wajib pajak orang pribadi yang terdaftar sebagai wajib pajak di Kp2kp Sragen sejumlah 474.625 dan sampel penelitian ini sebayak 100 responden dengan pengambilan sampel menggunakan metode simple random sampling. Melalui analisis regresi linier berganda, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan variabel independen dengan variabel dependen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan sosialisasi pajak, pengetahuan pajak dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kp2kp Sragen. Hasil uji determinasi menunjukkan hasil sebesar 63,2% sedangkan sisanya 36,8% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.
Copyrights © 2024