Penelitian ini membahas perbandingan teori lingkungan dan pendekatan modern dalam memahami serta mencegah kejahatan. Teori lingkungan menitikberatkan pada pengaruh tata kota dan pengawasan sosial dalam menekan kejahatan konvensional, sedangkan pendekatan modern lebih berfokus pada teknologi dan regulasi dalam mengatasi kejahatan siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teori lingkungan memiliki efektivitas 70% dalam mencegah kejahatan fisik melalui desain lingkungan yang aman dan sistem pengawasan. Sementara itu, pendekatan modern efektif hingga 80% dalam menangani kejahatan digital dengan pemanfaatan teknologi keamanan dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap ancaman siber. Tren kejahatan siber yang meningkat sejak 2015 menegaskan bahwa pencegahan kejahatan harus mengkombinasikan strategi lingkungan dan teknologi secara komprehensif. Implikasi dari penelitian ini menyoroti pentingnya desain kota yang aman, regulasi digital yang kuat, serta edukasi masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pencegahan kejahatan.
Copyrights © 2025