Penelitian dilaksanakan di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengelolaan Dana Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur apakah sesuai dengan hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif kemudian pendekatan yang digunakan adalah pendekatan studi kasus. Untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pihak yang diwawancarai adalah Kepala Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Bidang, dan Staf di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur. Setelah data yang diperlukan diperoleh, maka tahap selanjutnya peneliti melakukan analisis. Tahapan-tahapan yang dilakukan peneliti dalam menganalisis data adalah mereduksi data yaitu merangkum dan memilih hal-hal yang pokok, setelah itu peneliti menyajikan data dalam bentuk uraian singkat menggunakan kata-kata atau kalimat untuk menggambarkan data yang telah diperoleh, selanjutnya pada tahap akhir peneliti menarik kesimpulan dari data yang telah diperoleh. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan pengelolaan dana zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur sudah berjalan dengan baik, karena sudah sesuai dengan syari’at Islam. Zakat yang telah terkumpul didistribusikan kepada orang atau golongan yang berhak menerimanya. Hasil pengumpulan zakat tersebut disetorkan kepada BAZNAS Kutai Timur dan dilaporkan berkala kepada Muzakki, serta memberikan Laporan Tahunan Kepada Bupati Kutai Timur dengan tembusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur.
Copyrights © 2024