Tindak pidana adalah sebuah perbuatan yang melanggar norma sosial dan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran pidana dapat terjadi kapanpun dan siapapun, tidak memandang usia baik orang dewasa maupun anak-anak. Dalam hal penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh anak, tentunya terdapat kekhususan di dalam penanganannya. Anak Berhadapan dengan Hukum adalah sebutan bagi anak yang melanggar norma undang-undang dan melakukan tindakan yang merugikan bagi orang lain. Namun tentunya terdapat perbedaan dalam penanganan tindak pidana yang dilakukan antara orang yang sudah dewasa (cakap hukum) dengan yang masih dalam kategori anak.
Copyrights © 2025