Program Keluarga Berencana (KB) dirumuskan sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui batas usia perkawinan, pembinaan ketahanan keluarga,peningkatan kesejahteraan keluarga, untuk mewujudkan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Kurangnya pengetahuan tentang kesesuaian alat kontrasepsi dengan tujuan penggunaannya (kebutuhan), persyaratan dan keamanan metode kontrasepsi tersebut, tempat pelayanan dan kontraindikasi dan alat kontrasepsi yang bersangkutan. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini agar pasangan usia subur dapat meningkatkan pengetahuan tentang alat kontrasepsi. Kegiatan PKM ini dilakukan dengan metode penyuluhan kesehatan dengan menggunakan media leaflet kepada pasangan usia seubur (PUS) sebanyak 18 orang Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan. Hasil dari kegiatan penyuluhan ini dilanjutkan dengan memberikan evaluasi kedapa PUS yaitu tanya jawab seputar materi kontrasepsi. PUS dapat menjawab dan menjelaskan dengan baik pertanyaan yang diajukan oleh penyuluh/pemateri. Kegiatan PKM yang dilaksanakan berjalan dengan baik dan PUS yang mengikuti kegiatan terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan.
Copyrights © 2024