Pemilih pemula merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024, karena jumlah dari keseluruhan pemilih pemula ini termasuk mendominasi. Namun, pemilih pemula, sebagai pengguna ruang digital, terkadang gampang percaya pada berita-berita yang belum tentu benar adanya. Artikel ini mengulik sejauh mana peran pemilih pemula melalui ruang digital dapat membangkitkan partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif-kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasilnya, peran semua masyarakat, termasuk pemilih pemula, sangat diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan pemilu, khususnya mengenai upaya menumbuhkan partisipasi melalui ruang digital.
Copyrights © 2023