Penyelenggaraan pemerintahan desa di Indonesia menghadapi tantangan dalam meningkatkan kinerja keuangan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan transparansi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemanfaatan teknologi informasi dan transparansi terhadap kinerja keuangan dana desa, dengan akuntabilitas sebagai variabel intervening. Metode yang digunakan adalah analisis data kuantitatif dengan teknik purposive sampling pada 85 desa berstatus IDM Mandiri di Kabupaten Pasuruan. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan model inner dan outer serta pengujian hipotesis dengan bootstrapping menggunakan software SmartPLS 20. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan transparansi memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan dana desa. Namun, akuntabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan dana desa, serta tidak mampu memediasi hubungan antara transparansi dan kinerja keuangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun pemanfaatan teknologi dan transparansi penting untuk peningkatan kinerja, akuntabilitas masih perlu ditingkatkan agar dapat berfungsi secara efektif.
Copyrights © 2025