Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kualitas layanan sebagai variabel moderasi. Pengambilan sampel menggunakan Purposive Sampling, yaitu salah satu jenis non-probability sampling yang dalam teknik penentuan sampelnya menggunakan pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2014). Sampel pada penelitian ini di ambil 5 orang setiap hotel sehingga jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 220 orang. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan moderate regression analysis (MRA) dengan software SPSS 25. Hasil penelitian menunjukan bahwa kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak akan tetapi arah hubungannya negatif. Pemeriksaan pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kualitas layanan memoderasi pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kualitas layanan tidak memoderasi pengaruh pemeriksaan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak
Copyrights © 2023