Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi secara mendalam tentang kehidupan keluarga para pelaku pernikahan dini di Desa Sapanang Kabupaten Jeneponto. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskripsi kualitatif. Sumber Data yaitu data Primer dan Sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan Wawancara dan Dokumentasi. Strategi menjalankan fungsi keluarga pada pelaku perkawinan usia dini dalam pembagian peran dalam keluarga pada pelaku perkawinan usia dini. Pasangan perkawinan usia dini berbagi peran dalam tiga area yakni pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan keluarga, dan pengasuhan anak. Adapun implikasi sosial yang muncul bagi pelaku perkawinan usia dini secara positif yaitu pelaku lebih memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dan lebih berfikir dewasa dalam kehidupan, hal tersebut merupakan konsekuensi karena pelaku menjalani kehidupan dewasa di usia muda. Dampak negatif yang timbul pada pelaku yaitu kecenderungan menutup diri dari lingkungan masyarakat, kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan dan kehilangan merasakan masa remaja karena dituntut menjalankan peran dalam keluarga, serta kondisi mental yang terganggu akibat belum siap untuk menjalani mahligai rumah tangga, selain itu dampak perkawinan usia dini dirasakan juga di lingkungan masyarakat yaitu adanya ketakutan yang dirasakan oleh masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak sehingga menimbulkan sifat overprotektif (mengekang) dan overthinking (berpikir berlebihan) terhadap anak yang dapat menyebabkan anak kurang bersosialisasi.
Copyrights © 2025