Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) bertajuk ‘’Revitalisasi Pendidikan Politik Masyarakat dalam Menggerus Praktik Money Politic di Desa Panyirapan Kabupaten Serang Menjelang Pilkada 2024’’, dilatarbelakangi oleh tingginya praktik politik uang di Wilayah Provinsi Banten, tidak terkecuali Desa Panyirapan. Tujuan kegiatan ini sesuai dengan temanya guna meningkatkan pendidikan dan kesadaran politik masyarakat terhadap penentuan pilihan kandidat pada kontestasi pemilu maupun pilkada terlepas dari praktik politik uang yang terjadi. Metode yang dilakukan yakni melalui penyampaian materi secara teori maupun praktik untuk menakar efektivitas sosialisasi terhadap peningkatan preferensi masyarakat terhadap politik uang dalam penyelenggaraan pilkada. Hasil dari kegiatan ini menunjukan bahwa proses sosialisasi dapat berjalan dengan lancar dan diikuti oleh masyarakat dengan antusias. Antusiasme ini ditunjukan dengan kehadiran dan interaktivitas masyarakat Desa Panyirapan selama proses diskusi dan berpartisipasi aktif dalam mempraktikan materi yang telah disampaikan melalui media yang tersedia. Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran politik bagi masyarakat serta meminimalisir terjadinya praktik politik uang yang dibudayakan oleh kandidat sebagai strategi pemenangan. Adapun output lain dari kegiatan ini yakni penyusunan dokumen rekomendasi terkait strategi yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi praktik politik uang menjelang pesta demokrasi setingkat pemilu maupun pilkada.
Copyrights © 2024