Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dewan Pengawas Syariah (DPS) terhadap kinerja keuangan perbankan syariah yang terdaftar pada OJK. Data yang digunakan berasal dari annual report perbankan syariah yang terdapat pada tahun 2017 sampai 2023 dengan total sampel sebanyak 63 dari 9 bank syariah. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan variabel musyarakah sebagai variabel dependen, serta pertemuan DPS, ukuran DPS, Perempuan dalam anggota DPS, dan educ DPS sebagai variabel independen serta dilengkapi variabel umur dan sizebank sebagai variabel control. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertemuan DPS dan ukuran DPS tidak memiliki pengaruh signifikan, sementara perempuan dalam anggota DPS dan educ DPS memiliki pengaruh yang signifikan. Dan variabel kontrol umur berpengaruh signifikan sementara ukuran bank tidak.
Copyrights © 2025