Artikel ini merupakan studi literatur tentang inovasi-inovasi pada produk asuransi syariah. Asuransi syariah merupakan usaha saling melindungi atau tolong menolong melalui investasi dalam bentuk aset yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah. Asuransi Syariah di Indonesia berkembang sejak tahun 1994 dengan didirikan PT Asuransi Tafakul Indonesia hingga sekarang, namun dalam perkembangannya masih banyak tantangan yang dihadapi. Penelitian ini diharapkan memberikan pemahaman menyeluruh tentang pengembangan produk asuransi syariah melalui upaya inovasi untuk bersaing dengan asuransi konvensional. Dengan adanya inovasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi yang besar dari asuransi syariah di Indonesia dan dapat bersaing dengan asuransi konvensional yang lebih dikenal oleh masyarakat luas. Hasil dari penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa peluang besar pada inovasi asuransi syariah dalam digitalisasi, berkembangnya asuransi syariah yang berbasis fintech dan asuransi syariah dengan inovasi hybrid. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu studi literatur dari jurnal,karya ilmiah, buku, dan website yang menjadi acuan penulisan.
Copyrights © 2023