Salah satu produk yang paling diminati di bank syariah adalah pembiayaan murabahah. Pembiayaan murabahah adalah bentuk pembiayaan di mana bank membeli barang yang dibutuhkan oleh nasabah dan kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga yang telah disepakati, yang mencakup margin keuntungan bagi bank. Pendekatan deskriptif kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini menggambarkan hasil-hasil penelitian secara naratif. Lokasi penelitian ini dipilih berada di kantor CV Mandiri Jaya Jember. Dalam konteks penelitian ini, subjek penelitian meliputi berbagai pihak yang terlibat, termasuk pihak dari CV Mandiri Jaya (seperti manajer, asisten manajer,head marketing, admin). Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi sebagai teknik utama untuk mengumpulkan data. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam implementasi dan dampak pembiayaan murabahah di CV Mandiri Jaya Jember. Hasil penelitian ini mengatakan pembiayaan murabahah memberikan kontribusi yang besar terhadap kemampuan CV Mandiri Jaya untuk berkembang, antara lain pemanfaatan pembiayaan murabahah untuk modal usaha dan pembelian alat konstruksi dengan bertambahnya omzet penjualan yang dapat dilihat dari peningkatan jumlah transaksi yang terjadi setelah penggunaan pembiayaan murabahah.
Copyrights © 2025