Pengembangan masyarakat adalah metode untuk dapat meningkatkan suatu kesejahteraan masyarakat, program pengembangan masyarakatpun banyak ditawarkan kepada masyarakat baik dari pemerintah maupun non pemerintahan. Perusahaan atau corpuration sebagai badan non pemerintahan yang berdasarkan UU No 40 Tahun 2007 berkewajiban melakukan tanggung jawab sosial khususnya yang bergerak di bidang sumber daya alam. Corpuration Social Responbility (CSR) sebagai bentuk kegiatan perusahaan dalam langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Program CSR yang di maksudkan didalam UU tersebut mengarah kepada pembinaan masyarakat bukannya berbentuk sumbangan bantuan semata, perlunya tahapan yang benar dari perencanaan dan pelaksanaan adalah sebagai bagian dari langkah yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pandangan baik masyarakat terhadap perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk tahapan-tahapan proses program kampong iklim sebagai bentuk CSR di suatu perusahaan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, dengan melihatan dari proses perencanaan sampai pelaksanaan. Subyek penelitian adalah pihak perusahaan sebagai perencana program dan masyarakat sebagai sasaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data primer dan sekunder diperoleh dari hasil penelaahan hasil studi kepustakaan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2016