Masalah tata ruang di Jatinangor semakin kompleks seiiring berkembangnya zaman dan kebutuhan manusia akan tempat tinggal. Saat ini masalah tersebut sudah berdampak pada masalah banjir yang kerap muncul setiap musim hujan. Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah melalui BAPPEDA Kab. Sumedang membuat suatu rencana program yaitu CAP - RPP (Community Action Plan â Rencana Perumahan dan Permukiman). Dalam program ini terdapat pelibatan masyarakat untuk menyelesaikan masalah tata ruang di Jatinangor sebagai tenaga pendamping penggerak masyarakat lainnya guna memahami bagaimana rencana tata letak bangunan diterapkan dalam membangun perumahan. Melalui artikel ini penulis akan mengkaji program tersebut melalui konsep kebijakan sosial dan pembangunan sosial dimana penulis melihat adanya kontribusi konsep tersebut dilihat dari program tersebut yang memiliki tujuan untuk menyelesaikan masalah sosial dan adanya pelibatan masyarakat yang menurut konsep kesejahteraan sosial dapat ditinjau dari perspektif pembangunan sosial.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2015