Artikel ini mengkaji urgensitas pengelolaan keuangan desa yang berbasis kepada pemanfaatan teknologi informasi yang mana diharapkan akan mewujudkan akuntabilitas, dalam artikel ini digambarkan seperti apa permasalahan pengelolaan keuangan desa yang selama ini ada dan bagaimana peluang dan tantangan dalam menerapkan pengelolaan keuangan desa berbasis teknologi informasi. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, sumber data yang digunakan yaitu sumber data sekunder baik dari buku, artikel jurnal, peraturan perundang-undangan dan sumber relevan lainnya. Hasil analisis menunjukkan bahwa permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa saat ini setidaknya bersumber kepada tiga hal, yaitu disparitas kualitas sumber daya aparatur pemerintah desa, tidak optimalnya sistem pengelolaan keuangan desa yang berimplikasi kepada tidak adanya transparansi, serta minimnya pengawasan dari masyarakat. Dalam konteks instrumen kebijakan yang diperlukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan desa berbasis teknologi informasi setidaknya terdapat 4 (empat) hal yang harus terpenuhi, yaitu penguatan sumber daya aparatur desa, penyediaan infrastruktur teknologi informasi, sistem dan manajemen digital pengelolaan keuangan desa, serta peningkatan kesadaran dan pengawasan masyarakat terhadap proses pengelolaan keuangan desa.
Copyrights © 2024