Muara: Jurnal Manajemen Pelayaran Nasional
Vol 4, No 1 (2021): MUARA

PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGANGKUTAN BATUBARA PLTU JAWA 7 OLEH PT BAHTERA ADHIGUNA CABANG BANTEN

Dewi, Shinta Mardiana (Unknown)
Syahruddin, Fauzi Ekki (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Apr 2021

Abstract

Perjanjian pengangkutan adalah suatu perjanjian dimana satu pihak menyanggupi mengangkut orang atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menyanggupi untuk membayar ongkosnya. Pelaksanaan perjanjian pengangkutan batu bara berjalan dengan baik, namun pada kenyataan terjadi hambatan saat pelaksanaan seperti misalnya, Tidak terlaksana perjanjian pengangkutan batu bara dengan baik. Pelaksanaan perjanjian batu bara ini terkendala dalam pembongkaran dan tidak sesuai target yang sudah di sepakati dalam perjanjian tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui bagaimana PT. Bahtera Adhiguna Cabang Banten melaksanakan perjanjian.Hasil penelitian ini adalah : (1) Perjanjian pengangkutan batu bara berbentuk  tertulis dan disetujui oleh beberapa pihak yang terlibat dalam perjanjian pengangkutan batu bara tersebut, perjanjian tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tercapai perjanjian pengangkutan yang sudah disepakati; (2) Para pihak yang terlibat dalam perjanjian pengangkutan batu bara wajib memenuhi kewajibannya, apabila dari kewajiban ini salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya, maka akan timbul hak dari pihak yang dirugikan. Pihak yang dirugikan tersebut dapat menuntut haknya akibat dari kerugian; (3) Proses pelaksanaan perjanjian pengangkutan batu bara yaitu pihak pengangkut akan menyerahkan angkutan batu bara sesuai berat muatan yang tercantum dalam surat angkutan kepada penerima yang ditunjuk oleh pihak PLTU Jawa 7 dalam keadaan baik; (4) Konsep tanggung jawab pihak dalam perjanjian tersebut karena pengangkut tidak memenuhi kewajiban sebagaimana mestinya, tidak baik, tidak jujur, atau tidak dipenuhi sama sekali. Tetapi dalam perjanjian pengangkutan ada beberapa hal yang bukan menjadi tanggung jawab pengangkut. Artinya apabila terjadi keriguian maka pengangkut bebas pembayaran ganti rugi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

muara

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Muara : Jurnal Manajemen Pelayaran Nasional adalah jurnal yang menerbitkan artikel yang melaporkan hasil penelitian di bidang manajemen pelayaran dengan berbagai topik antara lain, namun tidak terbatas pada bidang fungsional manajemen pemasaran, manajemen keuangan, manajemen strategis, ...