Transaksi benda bergerak atau tidak bergerak penting bagi ekonomi yang dinamis. Sebelum transaksi, biasanya ada perjanjian berdasarkan kebebasan berkontrak (pacta sunt servanda), agar dapat mencegah masalah jika kondisi sebenarnya tidak dipahami. Asas pacta sunt servanda juga sejalan dengan program pelelangan yang diselenggarakan Pemerintah Indonesia demi transparansi karena kebutuhan akan keterbukaan informasi juga terdapat pada asas publisitas (openbaarheid). Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan literatur serta konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan No. 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang belum melindungi konsumen saat lelang dibatalkan. Untuk mengatasi ini, pemerintah menerapkan strategi perlindungan konsumen, dengan mengadakan layanan pengaduan konsumen melalui BPSK, meningkatkan peran pemerintah dan lembaga, memberdayakan konsumen, dan meningkatkan efisiensi SDM di BPSK
Copyrights © 2025