Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 22, No 2 (2024): FAIRNESS AND JUSTICE

TINJAUAN YURIDIS MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) SEBAGAI DASAR PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA SAMA DAERAH PADA PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN

Ummah, Safiratul (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2025

Abstract

Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Kerja Sama Daerah memiliki tujuan untuk mempererat relasi baik dengan daerah-daerah lainnya maupun dengan pihak ketiga. Salah satu daerah yang melaksanakan Kerja Sama Daerah adalah Kabupaten Pamekasan. Dalam perjanjian yang sifatnya publik seperti halnya Perjanjian Kerja Sama Daerah, Memorandum of Understanding (MoU) merupakan tahapan yang harus disusun sebelum membuat Perjanjian Kerja Sama Daerah. Keharusan menyusun Memorandum of Understanding (MoU) ini diartikan sebagai syarat yang harus dipenuhi dalam menyelenggarakan kerja sama terutama dalam lingkup daerah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

FAJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember dalam bentuk cetak. Jurnal Ilmiah ilmu Hukum memuat artikel hasil penelitian dibidang ilmu Hukum yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa dari dalam maupun ...