Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Perbuatan Melawan Hukum Sebagai Dasar Pembatalan Perjanjian Jual Beli Tanah

Prihantoro Pamungkas, Christ (Unknown)
Santosa, Budi (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Feb 2025

Abstract

Penerapan hukum dalam transaksi jual beli tanah menjadi krusial karena didasarkan pada perbuatan melawan hukum bertujuan untuk menjaga integritas hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki ketentuan hukum mengenai pembatalan perjanjian jual beli tanah dan akibat hukum dari pembatalan tersebut. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan perjanjian jual beli tanah dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa terkait dengan transaksi yang cacat hukum. Akibat hukum yang dapat terjadi yaitu: 1. Berakhirnya perjanjian dan pengembalian uang yang telah dibayar pembeli kepada penjual setelah dipotong beberapa persen dari harga jual dan dikenakan denda. 2. Para pihak dapat dikenai denda sesuai dengan kesepakatan bersama.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...