Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Kedudukan Personal Guarantee dan Benda yang dijaminkan dalam Kepailitan Debitor

Aldaba, Rilisa (Unknown)
Roisah, Kholis (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Feb 2025

Abstract

Kepailitan adalah kondisi di mana seorang debitor tidak dapat memenuhi kewajiban utangnya kepada kreditor, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum jaminan perorangan dalam kepailitan, serta bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada penjamin. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian ini adalah normatif. Hasil penelitian adalah penjamin perorangan dapat dipertanggungjawabkan atas utang debitor jika debitor gagal memenuhi kewajibannya, meskipun secara eksplisit tidak diatur dalam Undang-Undang Kepailitan bahwa penjamin dapat dinyatakan pailit. Perlindungan hukum terhadap penjamin terdiri dari perlindungan preventif, seperti memberikan informasi yang jelas tentang konsekuensi perjanjian, serta perlindungan represif, yang dapat dilakukan melalui gugatan di pengadilan niaga untuk menyelesaikan sengketa terkait jaminan perorangan. Penjamin perorangan memiliki hak subrogasi, yang memberikan hak untuk menuntut kembali utang kepada debitor atau pihak lain yang terkait.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...