Konsep ruang dan waktu merupakan abstraksi dari alam yang dapat diindera oleh manusia dan menjadi cara manusia memahami dunia. Dalam sejarah, ruang dan waktu dikenal sebagai dimensi spasial dan temporal. Dimensi spasial mengacu pada tempat terjadinya berbagai peristiwa dalam perjalanan waktu, sedangkan dimensi temporal mencerminkan keberlanjutan waktu yang berjalan secara kontinu. Menurut Immanuel Kant, ruang dan waktu bukan entitas objektif yang dapat diindera, melainkan konstruksi subjektif dari akal manusia. Keduanya berfungsi sebagai struktur mendasar yang memungkinkan manusia mengamati dan memahami dunia. Kant berpendapat bahwa konsep ruang dan waktu bersifat a priori, yaitu sudah ada dalam akal manusia sebelum pengalaman empiris terjadi. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka, penelitian ini mengkaji bagaimana persepsi a priori terhadap ruang dan waktu dalam pemikiran Kant membentuk dasar bagi epistemologi dan filsafat pengetahuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep ruang dan waktu dalam perspektif Kant tidak hanya bersifat transendental, tetapi juga menjadi syarat fundamental bagi pengalaman manusia dalam memahami realitas. Temuan ini menegaskan bahwa pemahaman manusia tentang dunia tidak terlepas dari struktur kognitif yang telah ada sebelum adanya pengalaman empiris.
Copyrights © 2024