Keadilan
Vol 23 No 1 (2025): Keadilan

PRAKTIK REBRANDING ILEGAL DI E-COMMERCE: MENGUNGKAP RISIKO HUKUM DAN STRATEGI PENANGANAN

Febri Shollihatul Lailah (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2025

Abstract

Pesatnya pertumbuhan e-commerce telah menciptakan peluang bisnis baru tetapi juga menimbulkan tantangan, termasuk rebranding ilegal dari merek perusahaan lain tanpa izin. Artikel ini mengkaji fenomena rebranding ilegal pada platform e-commerce dari perspektif hukum dan bisnis, mengidentifikasi risiko yang dihadapi oleh pemilik merek dan pelaku bisnis. Melalui analisis literatur dan studi kasus, artikel ini menjelaskan dampak rebranding ilegal terhadap hak kekayaan intelektual, reputasi merek, dan kepercayaan konsumen. Selain itu, strategi mitigasi yang efektif, baik dari kerangka hukum maupun kebijakan platform ecommerce, diuraikan untuk mencegah dan mengatasi praktik semacam itu. Temuan penelitian ini memberikan wawasan berharga bagi para pemangku kepentingan di industri e-commerce mengenai upaya untuk melindungi merek dan menegakkan peraturan hukum yang lebih ketat. Kata Kunci : Rebranding Ilegal, E-Commerce, Hak Kekayaan Intelektual, Perlindungan Merek, Strategi Mitigasi  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang dipublikasikan di Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum meliputi berbagai topik, diantaranya : - Hukum Pidana - Hukum Perdata - Hukum Ekonomi dan bisnis - HKI - Hukum Administrasi Negara - Hukum Internasional - Hukum Tata Negara - Hukum Lingkungan - Hukum Kesehatan - ...