Studi ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Financial stability , pemantauan yang efektif, dan Change in auditor terhadap kecurangan laporan keuangan dengan komite audit sebagai variabel moderasi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk periode 2021-2022. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda dan uji MRA (Moderated Regression Analysis) menggunakan Eviews 12. Data penelitian yang digunakan adalah data sekunder sebanyak 236 sampel yang dipilih dengan metode purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Financial stability memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap laporan keuangan yang fraud, (2) Pemantauan yang efektif memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap laporan keuangan yang fraud, (3) Change in auditor memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap laporan keuangan yang fraud. (4) Komite audit mampu memoderasi pengaruh Financial stability , dan (5) Komite audit mampu memoderasi pengaruh pemantauan yang efektif terhadap penipuan laporan keuangan. Penelitian ini dapat memberikan wawasan serta pengetahuan tentang bagaimana satu kecurangan pelaporan keuangan dapat diukur menggunakan rumus Beneish M Score. Hasilnya dapat digunakan oleh perusahaan sehingga perusahaan dapat menyajikan laporan keuangan yang bebas dari penipuan yang material agar tidak berkembang menjadi skandal karena memiliki pengaruh yang kuat terhadap pengambilan keputusan ekonomi para investor, kreditor, dan pemangku kepentingan lainnya. Studi ini hanya berfokus pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa saham Indonesia untuk periode 2021-2022 dan menggunakan rumus Beneish M-score sebagai ukuran untuk mendeteksi pelaporan keuangan yang curangan. Kata Kunci: Fraud Triangle Theory, Financial Stability, Effective Monitoing, Change In uditor, Audit Committe.
Copyrights © 2025