Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Kompetensi dan Skeptisisme Profesional Terhadap Kualitas Audit dengan Moral Reasoning sebagai Variabel Moderasi Pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh jumlah auditor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, sedangkan sampel dalam penelitian ini ditentukan menggunakan teknik sensus sehingga seluruh jumlah populasi dijadikan sampel. Penelitian ini menggunakan data primer berupa kuesioner. Metode analisis data yang digunakan yaitu Structural Equation Model (SEM) dengan bantuan software Smart PLS 3.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi dan skeptisisme profesional memiliki pengaruh signifikan positif terhadap kualitas audit. Hal ini berarti bahwa semakin berkompeten auditor dan semakin tinggi skeptisisme profesional yang dimiliki auditor maka kualitas audit akan semakin meningkat. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa moral reasoning memperkuat pengaruh kompetensi dan skeptisisme profesional terhadap kualitas audit.
Copyrights © 2025