JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 9, No 1 (2024): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum

Analisis Yuridis Penerapan Prinsip Negara Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

Sambawa Ningrum, Herlina Ratna (Unknown)
Raharjo, Da'i Robi (Unknown)
Abimanyu, Dwi Ramdhan (Unknown)
Fazri, Rizkiansyah Maulidun (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Prinsip negara hukum merupakan landasan fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menuntut adanya supremasi hukum, kepastian hukum, serta perlindungan hak asasi manusia. Dalam konteks pembentukan peraturan perundang-undangan, prinsip ini berperan penting dalam memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai demokrasi. Artikel ini menganalisis penerapan prinsip negara hukum dalam proses legislasi di Indonesia dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip negara hukum telah diakomodasi dalam berbagai regulasi, masih terdapat tantangan dalam implementasinya, seperti inkonsistensi norma, tumpang tindih regulasi, serta intervensi kepentingan politik dalam pembentukan peraturan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme kontrol legislasi dan peningkatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan guna menjamin keselarasan dengan prinsip negara hukum

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on ...