Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan permasalahan serius yang masih marak terjadi di masyarakat. Meskipun terdapat undang-undang yang melindungi korban, praktik budaya patriarki dan stigma sosial seringkali menghalangi pelaporan dan akses terhadap bantuan. Kader PKK memiliki potensi besar dalam pencegahan KDRT di tingkat komunitas. Dengan memberikan pelatihan yang memadai dan dukungan yang berkelanjutan, kader PKK dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak. Melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan kader tentang KDRT, peningkatan kepercayaan diri kader dalam menangani kasus, atau peningkatan pelaporan kasus oleh masyarakat.
Copyrights © 2025