Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan bahwa perilaku keuangan pelaku UMKM kripik Zahra di Desa Kotarindau tidak terlalu rendah namun juga tidak tinggi, mayoritas dari mereka hanya paham dasar pengetahuannya saja, seperti melakukan perencanaan, hanya saja mereka tidak menerapkannya namun, untuk inklusi keuangan seperti menabung, investasi dan pemanfaatan media permodalan yang ada, masih perlu pembelajaraan lagi. Pelaku usaha mayoritas mengambil kredit namun belum memahami aspek-aspek yang harus diperhitungkan. Metode dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dibagi menjadi 3 (tiga) tahap yaitu tahap observasi, tahap pelaksanaan dan tahap akhir yaitu pendampingan. Hasil pelatihan dan pendampingan memberikan peningkatan literasi keuangan UMKM melalui pembuatan laporan keuangan sederhana Pelaku UMKM kripik Zahra pada akhirnya memiliki pemahaman bahwa laporan keuangan dapat mencerminkan kondisi riil suatu usaha, secara lebih jauh laporan keuangan dapat dipakai sebagai sarana pengambilan keputusan bisnis. hasil pelatihan literasi keuangan dan inklusi keuangan bisa lebih menambah wawasan terkait media untuk mengakses keuangan dalam materi dan pendampingan yang telah dilakukan.
Copyrights © 2023